Minggu, 02 Mei 2010

Gedung Rektorat USN Kolaka, agen perubahan di Kabupaten Kolaka

Kompetensi Wartawan

Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan
PERATURAN DEWAN PERS
Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010
Tentang
STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN
DEWAN PERS,
a. Bahwa diperlukan standar untuk dapat menilai
profesionalitas wartawan;
b. Bahwa belum terdapat standar kompetensi wartawan
yang dapat digunakan oleh masyarakat pers;
c. Bahwa hasil rumusan Hari Pers Nasional tahun
2007 antara lain mendesak agar Dewan Pers segera
memfasilitas perumusan standar kompetensi
wartawan;
d. Bahwa demi kelancaran tugas dan fungsi Dewan
Pers dan untuk memenuhi permintaan perusahaan
pers, organisasi wartawan dan masyarakat pers maka
Dewan Pers mengeluarkan Peraturan tentang Standar
Kompetensi Wartawan.
Menimbang :
Mengingat : 1. Pasal 15 ayat (2) huruf F Undang-Undang Nomor 40
Tahun 1999 tentang Pers;
2. Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2007 tanggal
9 Februari 2007, tentang Keanggotaan Dewan Pers
periode tahun 2006 – 2009;
3. Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2008
tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers;
4. Peraturan Dewan Pers Nomor 7/Peraturan-DP/III/2008
tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers
Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi
Wartawan;
5. Pertemuan pengesahan Standar Kompetensi Wartawan
yang dihadiri oleh organisasi pers, perusahaan pers, Standar Kompetensi Wartawan

organisasi wartawan, dan masyarakat pers serta Dewan
Pers pada hari Selasa, 26 Januari 2010, di Jakarta;
6. Keputusan Sidang Pleno Dewan Pers pada hari Selasa
tanggal 2 Februari 2010 di Jakarta.
Menetapkan :
Pertama :
Kedua :
Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi
Wartawan.
Mengesahkan Standar Kompetensi Wartawan
sebagaimana terlampir.
Peraturan Dewan Pers ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 2 Februari 2010
Ketua Dewan Pers,
td
Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA
MEMUTUSKAN
Pendahuluan
Bagian IStandar Kompetensi Wartawan

PENDAHULUAN
A. UMUM
Menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga
negara. Tidak ada ketentuan yang membatasi hak seseorang
untuk menjadi wartawan. Pekerjaan wartawan sendiri sangat
berhubungan dengan kepentngan publik karena wartawan
adalah bidan sejarah, pengawal kebenaran dan keadilan, pemuka
pendapat, pelindung hak-hak pribadi masyarakat, musuh penjahat
kemanusiaan sepert koruptor dan politsi busuk.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya wartawan
harus memiliki standar kompentensi yang memadai dan disepakat
oleh masyarakat pers. Standar kompetensi ini menjadi alat ukur
profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi
kepentngan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga
untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk
membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.
Kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan
kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam
kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentngnya
kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang
demokrats.
Kompetensi wartawan meliput kemampuan memahami etka
dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntngan
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan

berita, serta bahasa. Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut
kemahiran melakukannya, sepert juga kemampuan yang bersifat
teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh,
menyimpan, memiliki, mengolah, serta membuat dan menyiarkan
berita.
Untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan
harus mengikut uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga yang
telah diverifkasi Dewan Pers, yaitu perusahaan pers, organisasi
wartawan, perguruan tnggi atau lembaga pendidikan jurnalistk.
Wartawan yang belum mengikut uji kompetensi dinilai belum
memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi ini.
B. PENGERTIAN
Standar adalah patokan baku yang menjadi pegangan ukuran
dan dasar. Standar juga berart model bagi karakter unggulan.
Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang
menggambarkan tngkatan khusus menyangkut kesadaran,
pengetahuan, dan keterampilan.
Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan
kegiatan jurnalistk berupa mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam
bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
grafk, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media
cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran lainnya.
Kompetensi wartawan adalah kemampuan wartawan untuk
memahami, menguasai, dan menegakkan profesi jurnalistk
atau kewartawanan serta kewenangan untuk menentukan
(memutuskan) sesuatu di bidang kewartawanan. Hal itu
menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar kompetensi wartawan adalah rumusan kemampuan
kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/
keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas
kewartawanan.
C. TUJUAN STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN
1. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
2. Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh
perusahaan pers.
3. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan
kepentngan publik.
4. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai
profesi khusus penghasil
karya intelektual.
5. Menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
6. Menempatkan wartawan pada kedudukan strategis
dalam industri pers.
D. MODEL DAN KATEGORI KOMPETENSI
Dalam rumusan kompetensi wartawan ini digunakan model
dan kategori kompetensi, yaitu:
Kesadaran (awareness): mencakup kesadaran tentang etka
dan hukum, kepekaan jurnalistk, serta pentngnya jejaring dan
lobi.
Pengetahuan (knowledge): mencakup teori dan prinsip
jurnalistk, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus.
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan

Keterampilan (skills): mencakup kegiatan 6M (mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi), serta melakukan riset/investgasi, analisis/prediksi,
serta menggunakan alat dan teknologi informasi.
Kompetensi wartawan yang dirumuskan ini merupakan hal-
hal mendasar yang harus dipahami, dimiliki, dan dikuasai oleh
seorang wartawan.
Etka dan Hukum
Kepekaan
Jurnalistk
Jejaring
dan Lobi
Pengetahuan
Umum
Teori + Prinsip
Jurnalistk
Pengetahuan
Khusus
Peliputan (6M)
Riset/
Investgasi
Penggunaan
Alat dan
Teknologi
Informasi
Analisis/Arah
Pemberitaan
Kesadaran
Pengetahuan
Keterampilan
Kompetensi wartawan Indonesia yang dibutuhkan saat ini
adalah sebagai berikut:
1. Kesadaran (awareness)
Dalam melaksanakan pekerjaannya wartawan dituntut
menyadari norma-norma etka dan ketentuan hukum. Garis
besar kompetensi kesadaran wartawan yang diperlukan bagi
peningkatan kinerja dan profesionalisme wartawan adalah:
1.1. Kesadaran Etka dan Hukum
Kesadaran akan etka sangat pentng dalam profesi
kewartawanan, sehingga setap langkah wartawan, termasuk
dalam mengambil keputusan untuk menulis atau menyiarkan
masalah atau peristwa, akan selalu dilandasi pertmbangan yang
matang. Kesadaran etka juga akan memudahkan wartawan dalam
mengetahui dan menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan
sepert melakukan plagiat atau menerima imbalan. Dengan
kesadaran ini wartawan pun akan tepat dalam menentukan
kelayakan berita atau menjaga kerahasiaan sumber.
Kurangnya kesadaran pada etka dapat berakibat serius
berupa ketadaan petunjuk moral, sesuatu yang dengan tegas
mengarahkan dan memandu pada nilai-nilai dan prinsip yang
harus dipegang. Kekurangan kesadaran juga dapat menyebabkan
wartawan gagal dalam melaksanakan fungsinya.
Wartawan yang menyiarkan informasi tanpa arah berart
gagal menjalankan perannya untuk menyebarkan kebenaran suatu
masalah dan peristwa. Tanpa kemampuan menerapkan etka,
wartawan rentan terhadap kesalahan dan dapat memunculkan
persoalan yang berakibat tersiarnya informasi yang tdak akurat
dan bias, menyentuh privasi, atau tdak menghargai sumber
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan
0
berita. Pada akhirnya hal itu menyebabkan kerja jurnalistk yang
buruk.
Untuk menghindari hal - hal di atas wartawan wajib:
a. Memiliki integritas, tegas dalam prinsip, dan kuat dalam
nilai. Dalam melaksanakan misinya wartawan harus
beretka, memiliki tekad untuk berpegang pada standar
jurnalistk yang tnggi, dan memiliki tanggung jawab.
b. Melayani kepentngan publik, mengingatkan yang
berkuasa agar bertanggung jawab, dan menyuarakan
yang tak bersuara agar didengar pendapatnya.
c. Berani dalam keyakinan, independen, mempertanyakan
otoritas, dan menghargai perbedaan.
Wartawan harus terus meningkatkan kompetensi etkanya,
karena wartawan yang terus melakukan hal itu akan lebih siap
dalam menghadapi situasi yang pelik. Untuk meningkatkan
kompetensi etka, wartawan perlu mendalami Kode Etk Jurnalistk
dan kode etk organisasi wartawan masing-masing.
Sebagai pelengkap pemahaman etka, wartawan dituntut
untuk memahami dan sadar ketentuan hukum yang terkait
dengan kerja jurnalistk. Pemahaman tentang hal ini pun perlu
terus ditngkatkan. Wartawan wajib menyerap dan memahami
Undang-Undang Pers, menjaga kehormatan, dan melindungi hak-
haknya.
Wartawan juga perlu tahu hal-hal mengenai penghinaan,
pelanggaran terhadap privasi, dan berbagai ketentuan dengan
narasumber (sepert of the record, sumber-sumber yang tak mau
disebut namanya/confdental sources).
Kompetensi hukum menuntut penghargaan pada hukum,
batas-batas hukum, dan memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan yang tepat dan berani untuk memenuhi kepentngan
publik dan menjaga demokrasi.
1.2. Kepekaan Jurnalistk
Kepekaan jurnalistk adalah naluri dan sikap diri wartawan
dalam memahami, menangkap, dan mengungkap informasi
tertentu yang bisa dikembangkan menjadi suatu karya jurnalistk.
1.3. Jejaring dan Lobi
Wartawan yang dalam tugasnya mengemban kebebasan pers
sebesar-besarnya untuk kepentngan rakyat harus sadar, kenal, dan
memerlukan jejaring dan lobi yang seluas-luasnya dan sebanyak-
banyaknya, sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya,
akurat, terkini, dan komprehensif serta mendukung pelaksanaan
profesi wartawan. Hal-hal di atas dapat dilakukan dengan:
a. Membangun jejaring dengan narasumber;
b. Membina relasi;
c. Memanfaatkan akses;
d. Menambah dan memperbarui basis data relasi;
e. Menjaga sikap profesional dan integritas sebagai
wartawan.
2. Pengetahuan (knowledge)
Wartawan dituntut untuk memiliki teori dan prinsip jurnalistk,
pengetahuan umum, serta pengetahuan khusus. Wartawan juga
perlu mengetahui berbagai perkembangan informasi mutakhir
bidangnya.
2.1. Pengetahuan umum
Pengetahuan umum mencakup pengetahuan umum dasar
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan

tentang berbagai masalah sepert sosial, budaya, politk, hukum,
sejarah, dan ekonomi. Wartawan dituntut untuk terus menambah
pengetahuan agar mampu mengikut dinamika sosial dan kemudian
menyajikan informasi yang bermanfaat bagi khalayak.
2.2. Pengetahuan khusus
Pengetahuan khusus mencakup pengetahuan yang berkaitan
dengan bidang liputan. Pengetahuan ini diperlukan agar liputan
dan karya jurnalistk spesifk seorang wartawan lebih bermutu.
2.3. Pengetahuan teori dan prinsip jurnalistk
Pengetahuan teori dan prinsip jurnalistk mencakup
pengetahuan tentang teori dan prinsip jurnalistk dan komunikasi.
Memahami teori jurnalistk dan komunikasi pentng bagi wartawan
dalam menjalankan profesinya.
3. Keterampilan (skills)
Wartawan mutlak menguasai keterampilan jurnalistk
sepert teknik menulis, teknik mewawancara, dan teknik
menyuntng. Selain itu, wartawan juga harus mampu melakukan
riset, investgasi, analisis, dan penentuan arah pemberitaan
serta terampil menggunakan alat kerjanya termasuk teknologi
informasi.
3.1. Keterampilan peliputan (enam M)
Keterampilan peliputan mencakup keterampilan mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi. Format dan gaya peliputan terkait dengan medium dan
khalayaknya.
3.2. Keterampilan menggunakan alat dan teknologi informasi
Keterampilan menggunakan alat mencakup keterampilan
menggunakan semua peralatan termasuk teknologi informasi
yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya.
3.3. Keterampilan riset dan investgasi
Keterampilan riset dan investgasi mencakup kemampuan
menggunakan sumber-sumber referensi dan data yang tersedia;
serta keterampilan melacak dan memverifkasi informasi dari
berbagai sumber
3.4. Keterampilan analisis dan arah pemberitaan
Keterampilan analisis dan penentuan arah pemberitaan
mencakup kemampuan mengumpulkan, membaca, dan menyaring
fakta dan data kemudian mencari hubungan berbagai fakta
dan data tersebut. Pada akhirnya wartawan dapat memberikan
penilaian atau arah perkembangan dari suatu berita.
E. KOMPETENSI KUNCI
Kompetensi kunci merupakan kemampuan yang harus dimiliki
wartawan untuk mencapai kinerja yang dipersyaratkan dalam
pelaksanaan tugas pada unit kompetensi tertentu. Kompetensi
kunci terdiri dari 11 (sebelas) kategori kemampuan, yaitu:
1. Memahami dan menaat etka jurnalistk;
2. Mengidentfkasi masalah terkait yang memiliki nilai
berita;
3. Membangun dan memelihara jejaring dan lobi;
4. Menguasai bahasa;
5. Mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan
data) dan informasi bahan berita;
6. Menyajikan berita;
7. Menyuntng berita;
8. Merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan

atau slot program pemberitaan;
9. Manajemen redaksi;
10. Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan;
11. Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan;
F. LEMBAGA PENGUJI KOMPETENSI
Lembaga yang dapat melaksanakan uji kompetensi wartawan
adalah:
1. Perguruan tnggi yang memiliki program studi komunikasi/
jurnalistk,
2. Lembaga pendidikan kewartawanan,
3. Perusahaan pers, dan
4. Organisasi wartawan.
Lembaga tersebut harus memenuhi kriteria Dewan Pers.
G. UJIAN KOMPETENSI
1. Peserta yang dapat menjalani uji kompetensi adalah
wartawan.
2. Wartawan yang belum berhasil dalam uji kompetensi
dapat mengulang pada kesempatan ujian berikutnya di
lembaga-lembaga penguji kompetensi.
3. Sengketa antarlembaga penguji atas hasil uji kompetensi
wartawan, diselesaikan dan diputuskan oleh Dewan
Pers.
4. Setelah menjalani jenjang kompetensi wartawan muda
sekurang-kurangnya tga tahun, yang bersangkutan
berhak mengikut uji kompetensi wartawan madya.
5. Setelah menjalani jenjang kompetensi wartawan madya
sekurang-kurangnya dua tahun, yang bersangkutan
berhak mengikut uji kompetensi wartawan utama.
6. Sertfkat kompetensi berlaku sepanjang pemegang
sertfkat tetap menjalankan tugas jurnalistk.
7. Wartawan pemegang sertfkat kompetensi yang tdak
menjalankan tugas jurnalistk minimal selama dua tahun
berturut-turut, jika akan kembali menjalankan tugas
jurnalistk, diakui berada di jenjang kompetensi terakhir.
8. Hasil uji kompetensi ialah kompeten atau belum
kompeten.
9. Perangkat uji kompetensi terdapat di Bagian III Standar
Kompetensi Wartawan ini dan wajib digunakan oleh
lembaga penguji saat melakukan uji kompetensi terhadap
wartawan.
10. Soal ujian kompetensi disiapkan oleh lembaga penguji
dengan mengacu ke perangkat uji kompetensi.
11. Wartawan dinilai kompeten jika memperoleh hasil
minimal 70 dari skala penilaian 10 – 100.
H. LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
Lembaga penguji menentukan kelulusan wartawan dalam
uji kompetensi dan Dewan Pers mengesahkan kelulusan uji
kompetensi tersebut.
I. PEMIMPIN REDAKSI
Pemimpin redaksi menempat posisi strategis dalam
perusahaan pers dan dapat memberikan pengaruh yang besar
terhadap tngkat profesionalitas pers. Oleh karena itu, pemimpin
redaksi haruslah yang telah berada dalam jenjang kompetensi
wartawan utama dan memiliki pengalaman yang memadai. Kendat
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan

demikian, tdak boleh ada ketentuan yang bersifat diskriminatf
dan melawan pertumbuhan alamiah yang menghalangi seseorang
menjadi pemimpin redaksi.
Wartawan yang dapat menjadi pemimpin redaksi ialah
mereka yang telah memiliki kompetensi wartawan utama dan
pengalaman kerja sebagai wartawan minimal 5 (lima) tahun.
J. PENANGGUNG JAWAB

Sesuai dengan UU Pers, yang dimaksud dengan penanggung
jawab adalah penanggung jawab perusahaan pers yang meliput
bidang usaha dan bidang redaksi. Dalam posisi itu penanggung
jawab dianggap bertanggung jawab terhadap keseluruhan proses
dan hasil produksi serta konsekuensi hukum perusahaannya. Oleh
karena itu, penanggung jawab harus memiliki pengalaman dan
kompetensi wartawan setara dengan pemimpin redaksi.
K. TOKOH PERS
Tokoh-tokoh pers nasional yang reputasi dan karyanya sudah
diakui oleh masyarakat pers dan telah berusia 50 tahun saat
standar kompetensi wartawan ini diberlakukan dapat ditetapkan
telah memiliki kompetensi wartawan. Penetapan ini dilakukan
oleh Dewan Pers.
L. LAIN-LAIN
Selambat-lambatnya dua tahun sejak diberlakukannya
Standar Kompetensi Wartawan ini, perusahaan pers dan organisasi
wartawan yang telah dinyatakan lulus verifkasi oleh Dewan Pers
sebagai lembaga penguji Standar Kompetensi Wartawan harus
menentukan jenjang kompetensi para wartawan di perusahaan
atau organisasinya.
Perubahan Standar Kompetensi Wartawan dilakukan oleh
masyarakat pers dan difasilitasi oleh Dewan Pers. www
Foto-foto saat Pengesahan
Standar Kompetensi Wartawan
Jakarta, Selasa 26 Januari 2010
Rapat Pembahasan Standar Kompetensi Wartawan:
Suasana rapat pembahasan Standar Kompetensi Wartawan di Dewan Pers
Bagian I PendahuluanStandar Kompetensi Wartawan

Ketua PWI: Ketua Umum PWI Margiono menandatangani persetujuan
Standar Kompetensi Wartawan
Ketua SPS dan ATVSI: Ketua Pelaksana Harian SPS Ridlo 'Eisy dan
Direktur Eksekutf ATVSI Jimmy Silalahi menandatangani persetujuan
Standar Kompetensi Wartawan.
Kompeteni Wartawan
Bagian IIStandar Kompetensi Wartawan
0
KOMPETENSI WARTAWAN
A. ELEMEN KOMPETENSI
Elemen Kompetensi adalah bagian kecil unit kompetensi
yang mengidentfkasikan aktvitas yang harus dikerjakan
untuk mencapai unit kompetensi tersebut. Kandungan elemen
kompetensi pada setap unit kompetensi mencerminkan unsur
pencarian, perolehan, pemilikan, penyimpanan, pengolahan, dan
penyampaian.
Elemen kompetensi wartawan terdiri dari:
1. Kompetensi umum, yakni kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh semua orang yang bekerja sebagai
wartawan.
2. Kompetensi int, yakni kompetensi yang dibutuhkan
wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas umum
jurnalistk.
3. Kompetensi khusus, yakni kompetensi yang dibutuhkan
wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas khusus
jurnalistk.
B. KUALIFIKASI KOMPETENSI WARTAWAN
Kualifkasi kompetensi kerja wartawan dalam kerangka
kualifkasi nasional Indonesia dikategorikan dalam kualifkasi
I, II, III. Dengan demikian, jenjang kualifkasi kompetensi kerja
wartawan dari yang terendah sampai dengan tertnggi ditetapkan
sebagai berikut:
1. Kualifkasi I untuk Sertfkat Wartawan Muda.
Bagian II Kompetensi WartawanStandar Kompetensi Wartawan

2. Kualifkasi II untuk Sertfkat Wartawan Madya.
3. Kualifkasi III untuk Sertfkat Wartawan Utama.
C. JENJANG KOMPETENSI WARTAWAN
1. Jenjang Kompetensi Wartawan Muda
2. Jenjang Kompetensi Wartawan Madya
3. Jenjang Kompetensi Wartawan Utama
Masing-masing jenjang dituntut memiliki kompetensi kunci
terdiri atas:
1. Kompetensi Wartawan Muda: melakukan kegiatan.
2. Kompetensi Wartawan Madya: mengelola kegiatan.
3. Kompetensi Wartawan Utama: mengevaluasi dan
memodifkasi proses kegiatan.
D. ELEMEN UNJUK KERJA
Elemen unjuk kerja merupakan bentuk pernyataan yang
menggambarkan proses kerja pada setap elemen kompetensi.
Elemen kompetensi disertai dengan kriteria unjuk kerja harus
mencerminkan aktvitas aspek pengetahuan, keterampilan, dan
sikap kerja.
D.1. Elemen Kompetensi Wartawan Muda
a. Mengusulkan dan merencanakan liputan.
b. Menerima dan melaksanakan penugasan.
c. Mencari bahan liputan, termasuk informasi dan
referensi
d. Melaksanakan wawancara.
e. Mengolah hasil liputan dan menghasilkan karya
jurnalistk.
f. Mendokumentasikan hasil liputan dan
membangun basis data pribadi.
g. Membangun dan memelihara jejaring dan lobi.
D.2. Elemen Kompetensi Wartawan Madya
a. Menyuntng karya jurnalistk wartawan.
b. Mengompilasi bahan liputan menjadi karya
jurnalistk.
c. Memublikasikan berita layak siar.
d. Memanfaatkan sarana kerja berteknologi
informasi.
e. Merencanakan, mengoordinasikan dan melakukan
liputan berkedalaman (indepth reportng).
f. Merencanakan, mengoordinasikan dan melakukan
liputan investgasi (investgatve reportng).
g. Menyusun peta berita untuk mengarahkan
kebijakan redaksi di bidangnya.
h. Melakukan evaluasi pemberitaan di bidangnya.
i. Membangun dan memelihara jejaring dan lobi.
j. Memiliki jiwa kepemimpinan.
D.3. Elemen Kompetensi Wartawan Utama
a. Menyuntng karya jurnalistk wartawan.
b. Mengompilasi bahan liputan menjadi karya
jurnalistk.
c. Memublikasikan berita layak siar.
d. Memanfaatkan sarana kerja berteknologi
informasi.
e. Merencanakan, mengoordinasikan dan
melakukan liputan berkedalaman (indepth
reportng).
Bagian II Kompetensi WartawanStandar Kompetensi Wartawan

f. Merencanakan, mengoordinasikan dan melakukan
liputan investgasi (investgatve reportng).
g. Menyusun peta berita untuk mengarahkan
kebijakan redaksi.
h. Melakukan evaluasi pemberitaan.
i. Memiliki kemahiran manajerial redaksi.
j. Mengevaluasi seluruh kegiatan pemberitaan.
k. Membangun dan memelihara jejaring dan lobi.
l. Berpandangan jauh ke depan/visioner.
m. Memiliki jiwa kepemimpinan.
E. TINGKATAN KOMPETENSI KUNCI
Rincian tngkatan kemampuan pada setap kategori
kemampuan digunakan sebagai basis perhitungan nilai untuk
setap kategori kompetensi kunci. Hal itu digunakan dalam
menetapkan tngkat/derajat kesulitan untuk mencapai unit
kompetensi tertentu.
No. Kompetensi
Kunci
Wartawan
Muda
Wartawan
Madya
Wartawan
Utama
Memahami dan
menaat Kode
Etk Jurnalistk.
Melakukan
liputan dan
menyajikan
berita sesuai
dengan Kode
Etk Jurnalistk.
Memahami
penerapan
Kode Etk
Jurnalistk dalam
menentukan
pilihan liputan.
Mampu
menafsirkan
flosof Kode
Etk Jurnalistk.
Memutuskan
liputan yang
sesuai dengan
Kode Etk
Jurnalistk agar
wartawan dan
kepentngan
publik
terlindungi.
Tabel Tingkatan Kompetensi Kunci
1.
2. Mengidentf-
kasi masalah
yang terkait
dan memiliki
nilai berita.
Mengusulkan
dan
merencanakan
liputan.
Mengidentf-
kasi, menelit,
dan menyaring
masalah yang
terkait dan me-
miliki nilai berita
serta mengoor-
dinasikan ren-
cana liputan.
Mengevaluasi
rencana
liputan dan
menentukan
arah
pemberitaan.
3. Membangun
dan
memelihara
jejaring dan
lobi.
Membangun
dan
menggunakan
jejaring dan lobi.
Membangun,
menggunakan
dan memelihara
jejaring dan lobi.
Membuka
akses sumber
informasi.
Memiliki data
narasumber.
Membangun,
menggunakan,
mengoordinasi
dan
memfasilitasi
serta
mengevaluasi
jejaring dan
lobi.
Bagian II Kompetensi WartawanStandar Kompetensi Wartawan

Menguasai
bahasa.
Melaksanakan
liputan.
Mengumpulkan
informasi
berupa fakta
dan data bahan
berita mengenai
masalah
tertentu dari
berbagai
sumber.
Menyelia
susunan kalimat.
Menyuntng dan
menyelaraskan
bahasa.
Memahami dan
menerapkan
tata bahasa, rasa
bahasa, logika
bahasa, dan
makna bahasa
jurnalistk.
Menyelaraskan
bahasa tutur
dengan bahasa
gambar sesuai
dengan karakter
media.
Menentukan
kebijakan
redaksi dalam
konsistensi
penggunaan
bahasa dan
politk bahasa
jurnalistk.
4.
5. Mengumpulkan
dan
menganalisis
informasi
berupa fakta
dan data bahan
berita.
Menyusun
kalimat yang
baik dan benar
serta memilih
kata yang tepat.
Memahami
sejarah bahasa
Indonesia dan
penggunaan
bahasa
jurnalistk.
Menganalisis
informasi
berupa fakta
dan data bahan
berita mengenai
beberapa
masalah dari
wartawan.
Melakukan
pengayaan dan
kompilasi bahan
liputan.
Mengumpulkan
bahan liputan
investgasi.
Menentukan
bahan berita
yang layak siar.
Memberi ide,
informasi latar
belakang, dan
mengarahkan
liputan
investgasi.
6. Menyusun
berita.
Menyusun
berita sesuai
dengan kaidah
jurnalistk,
KEJ, kebijakan
redaksional, dan
karakter media.
Menyusun,
mengompilasi,
dan menyajikan
berita dan
features.
Menulis opini
atau menyusun
program.
Menyuntng
berita.
Memeriksa
ulang akurasi
berita sendiri.
Menyuntng
sejumlah berita
(teks, foto,
audio-visual)
dan features
sesuai dengan
karakter media.
Memeriksa
ulang bahan
berita sesuai
kebijakan
redaksi.
Memutuskan
berita layak siar.
7.
8. Merancang
rubrik atau
kanal halaman
pemberitaan
dan atau
slot program
pemberitaan.
Menyediakan
berita sesuai
rubrik dan
program.
Merancang isi
pemberitaan
sesuai dengan
rubrikasi/kanal/
program.
Memutuskan
penempatan
berita sesuai
dengan
rubrikasi/kanal/
program.
9. Manajemen
redaksi.
Mengikut rapat
redaksi dalam
pembuatan
rencana
pemberitaan.
Memberi usul
liputan.
Merencanakan,
memberi pen-
gayaan atas usul
dan masukan
serta men-
goordinasikan
liputan.
Memberi
penugasan.
Menyiapkan tm
liputan.
Memiliki jiwa
kepemimpinan.
Memimpin
rapat redaksi
dalam
pembuatan
keputusan
mengenai
pemberitaan.
Mengevaluasi
seluruh kegiatan
pemberitaan.
Memiliki jiwa
kepemimpinan.
Berpandangan
jauh ke depan/
visioner.
Bagian II Kompetensi WartawanStandar Kompetensi Wartawan

Menentukan
kebijakan
dan arah
pemberitaan.
Memberi
usul yang
menyangkut
arah
pemberitaan di
bidangnya.
Memberi
pandangan
tentang arah
dan kepentngan
pemberitaan
media/peta
berita di
bidangnya.
Menentukan
kebijakan
dan arah
pemberitaan,
termasuk
liputan
investgasi.
10.
11. Menggunakan
peralatan
teknologi
informasi
pemberitaan.
Menguasai
penggunaan
komputer, alat
rekam dan
editng suara/
gambar, serta
Internet.
Mengusulkan
pilihan peralatan
teknologi
informasi
pemberitaan
sesuai dengan
keperluan.
Memahami
penggunaan
komputer, alat
rekam dan
editng suara/
gambar, serta
Internet.
Memutuskan
pilihan
peralatan
teknologi
informasi
pemberitaan
sesuai dengan
keperluan.
Menyiapkan dan
mengoperasi-
kan komputer,
alat rekam dan
editng suara/
gambar, serta
Internet (sesuai
dengan bidang-
nya).
Memanfaatkan
sarana teknologi
informasi untuk
mendokumenta-
sikan hasil lipu-
tan dan mem-
bangun basis
data pribadi.
Uji Kompetensi
Bagian IIIStandar Kompetensi Wartawan
0
UJI KOMPETENSI

PENGANTAR
Untuk melaksanakan uji kompetensi, diperlukan perangkat
uji yang mengacu pada elemen kompetensi yang telah disusun
dalam Bagian I dan Bagian II Standar Kompetensi Wartawan ini.
Perangkat uji kompetensi ini disusun berdasarkan tngkatan
kompetensi wartawan muda, madya, dan utama yang mencakup
aspek Kesadaran, Pengetahuan, dan Keterampilan.
Perangkat uji kompetensi ini bersifat terbuka dan terukur,
serta dapat dilihat oleh peserta, penguji dan pengamat.
Lembar uji kompetensi dilengkapi dengan kolom penilaian
yang ditandatangani oleh penguji dan peserta.
Dalam uji kompetensi ini berlaku hal-hal sebagai berikut
1. Penilai wajib menjelaskan kepada peserta tentang
Kriteria Unjuk Kerja (KUK), panduan penilaian, dan
kompetensi kunci yang terdapat pada masing-masing
unit kompetensi sebelum ujian dilaksanakan.
2. Penilai menjelaskan metode penilaian dan perangkat uji
yang digunakan.
3. Penilai dan peserta menandatangani hasil penilaian.
4. Pilihan metode yang digunakan dalam Uji Kompetensi
adalah sebagai berikut:
a. Uji Lisan
b. Peragaan
c. Praktk
Bagian III Uji KompetensiStandar Kompetensi Wartawan

d. Studi Kasus
e. Jawaban Tertulis
f. Pilihan berganda
g. Pemeriksaan Produk
h. Referensi
i. Dokumentasi Hasil Kerja
j. Pengamatan
k. Metode lain yang terkait
5. Soal ujian kompetensi disiapkan oleh lembaga penguji
dengan mengacu ke perangkat uji kompetensi.
6. Wartawan dinilai kompeten jika memperoleh hasil
minimal 70 dari skala penilaian 10 – 100.
7. Dalam lembar penilaian tercantum identtas peserta dan
media, tanggal pelaksanaan, unit kompetensi, identtas
penilai dan lembaga penguji, nilai dan catatan penilaian,
hasil uji.
Contoh Lembar Penilaian:
Unit Kompetensi :
Nomor Unit :
0 Belum Kompeten
Hasil uji kompetensi:
Nilai:
Catatan:
Peserta:
Nama:
Media:
Tanggal
Tanda
tangan
Perihal:
Nama:
Lembaga
Penguji
Tanggal
Tanda
tangan
0 Kompeten
Bagian III Uji KompetensiStandar Kompetensi Wartawan

Saling Mengawasi:
Ketka Menandatangani Standar Kompetensi Wartawan
Tim Perumus saling "Mengawasi"
Uji Kompetensi
Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI MERENCANAKAN/MENGUSULKAN
LIPUTAN/PEMBERITAAN
Nomor Unit : 1.1. MUDA
Judul Unit : Merencanakan/Mengusulkan Liputan/
Pemberitaan.
Tugas : Peserta menyusun rencana liputan dan uji lisan
oleh penguji.
Penilaian : Memeriksa hasil rencana liputan, pengamatan
dan catatan hasil uji lisan. Penilaian berdasarkan
pengamatan atas simulas dan rencana.
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Meren-
canakan dan
mempersiap-
kan liputan
• Mempelajari
penugasan dan
menyesuaikan dengan
visi/misi media
tempat bekerja.
• Mengidentfkasikan
nilai berita.
• Memilih dan memilah
fakta dan data, dari
gosip dan opini.
Menerima
penugasan dan
atau mengusulkan
liputan sendiri
X X X
X X
X X X
Uji Kompetensi Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan

• Menentukan sudut
pandang untuk topik
liputan.
• Mendapat
persetujuan redaktur/
korlip (koordinasi,
diusulkan dalam
rapat: sesuai dengan
prosedur kerja
media).
• Mengumpulkan
informasi latar
belakang (riset,
kliping, fle).
Menentukan
liputan
X X X
X X
X
• Menentukan
narasumber
• Menentukan waktu
liputan dengan
menyesuaikan
peristwa, topik dan
tenggat media
• Membuat janji
pertemuan, kunjungan,
konfrmasi undangan
dan janji wawancara
• Membuat dan
mengusulkan
rencana biaya liputan
sesuai kebijakan
media (transportasi,
akomodasi, biaya
lain sesuai dengan
lokasi liputan dan
kemampuan media)
Menentukan
rencana kerja
X X X
X X X
X X X
X X
UJI KOMPETENSI MENCARI BAHAN LIPUTAN
ACARA TERJADUAL
Nomor Unit : 1.2. MUDA
Judul Unit : Mencari Bahan Liputan Acara Terjadual.
Tugas : Wawancara (ujian lisan) disertai dafar
pertanyaan, simulasi dan menyerahkan hasil
kerja.
Penilaian : Mengamat dan mencatat hasil wawancara,
memeriksa hasil pengumpulan bahan berita.
Perlengkapan : Simulasi suasana liputan (berkelompok minimal
3 orang) disertai studi kasus liputan dalam
situasi menerapkan etka
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Melak-
sanakan
liputan

(simulasi)
• Datang tepat waktu/
sebelum acara dimulai.
• Mempelajari
suasana di tempat
kegiatan (identfkasi
narasumber, akses,
peralatan siap pakai).
• Mengoperasikan
alat kerja dan
fasilitas komunikasi
yang digunakan di
medianya.
Menghadiri acara
terjadual
X X X
X X
X
Uji Kompetensi Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan
0
• Merekam (catat,
foto, suara, gambar)
informasi secara
lengkap.
• Menerapkan KEJ
dalam kegiatan
liputan (menghindari
pencemaran nama
baik, menyampaikan
identtas, memahami
of the record).
• Memastkan telah
mencatat / merekam
semua data: nama nara
sumber, nama kegiatan
dan memastkan
akurasi data.
• Mempertmbangkan
keadaan/status
narasumber (anak,
traumatk, korban,
terdakwa, pejabat dll).
• Menyiapkan materi
pertanyaan fokus
atau spesifk sesuai
penugasan (di luar
acara dan jadual).
• Memperkaya informasi,
verifkasi dan
memperdalam fakta,
data dan opini (antara
lain dittp ke tajuk).
Mengumpulkan
informasi
X X
X X
X
• Memastkan alat
perekam (suara dan
gambar) bekerja
dengan sempurna.
• Mencatat alamat
kontak narasumber
(jejaring).
Mengakhiri
liputan
X X
X X
X
X
X X
X X
X
X X
X
• Mempunyai bahan
informasi yang cukup
untuk membuat berita.
• Menyelaraskan kembali
data nama, pangkat
atau kedudukan.
• Menyelaraskan bahasa
asing atau daerah (yang
ada dalam pernyataan)
ke dalam bahasa
Indonesia yang mudah
dimaknai.
• Menyelaraskan
kembali pernyataan
yang multtafsir.
Mengakhiri
liputan
X
X X
X X
Uji Kompetensi Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI WAWANCARA TATAP MUKA
Nomor : 1.2.1. MUDA
Judul Unit : Wawancara Tatap Muka
Tugas : Simulasi memperagakan wawancara dengan
bermain peran.
Penilaian : Pengamatan dengan dafar isian
Perlengkapan : Penataan ruang untuk simulasi wawancara dan
petugas pembantu berperan sebagai orang
yang diwawancara.
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Melak-
sanakan
wawancara
tatap muka
(eksklusif)
• Berpenampilan sopan
sesuai kondisi dan
percaya diri.
• Memberikan salam.
• Memperkenalkan diri.
• Menciptakan suasana
dialog yang baik dan
lancar.
Melakukan
pertemuan
X
X
X
X
X
• Menjelaskan kepada
narasumber maksud
wawancara.
• Menjelaskan topik
wawancara.
• Mempersiapkan
peralatan.
Menyampaikan
tujuan wawancara
X X
X
X
• Mengajukan
pertanyaan dengan
menerapkan prinsip
jurnalistk (5 W + 1 H)
• Membuat catatan dan
atau rekaman atas
jawaban.
• Mengatur alur
pembicaraan agar
fokus pada topik dan
menjalin komunikasi
dua arah (ada tatap
mata, tanggapan)
• Menerapkan etka
jurnalistk (tdak
berbohong pada
narasumber,
menghargai
permintaan of the
record)
• Memastkan peralatan
pendukung bekerja
dengan baik (kertas
dan alat tulis, catatan,
kamera, perekam
gambar dan suara)
• Gigih dan ulet
menggali informasi
saat menghadapi
berbagai karakter
narasumber, untuk
mendapatkan informasi
yang sesuai agar
tdak multtafsir, dan
jeli mendeskripsikan
bahasa tubuh
narasumber.
• Mengkonfrmasi semua
informasi termasuk
identtas narasumber
Melakukan tahap
wawancara
X
X X
X X X
X
X
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan

• Menjelaskan
kemungkinan untuk
meminta informasi
tambahan pada
kesempatan lain.
(kontak dan jejaring)
• Meminta kesediaan
narasumber untuk
menjadi mitra kerja
selanjutnya.
• Verifkasi kembali data
nama, pangkat atau
kedudukan
• Verifkasi bahasa asing
atau daerah ke dalam
bahasa Indonesia yang
mudah dimaknai
• Verifkasi kembali
atas pernyataan yang
multtafsir.
• Berpamitan dan
berterimakasih.
Mengakhiri
wawancara
X
X
X
X
X
X
X X
X X
UJI KOMPETENSI WAWANCARA CEGAT (DOORSTOP
INTERVIEW)

Nomor Unit : 1.2.2. MUDA
Judul Unit : Wawancara Doorstop/IUK
Tugas : Peserta melakukan simulasi dan wawancara,
"doorstop"
Penilaian : Pengamatan
Perlengkapan : Penataan ruang dan simulasi suasana
wawancara, pemain peran untuk diwawancara.
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Melak-
sanakan
wawancara
cegat pintu
(doorstop
interview/
inklusif)
• Memahami materi yang Memahami materi yang
akan ditanyakan
• Mencari posisi yang
tepat agar sedekat
mungkin dengan
narasumber
• Siap mengoperasikan
alat perekam.
Menunggu
dan mencegat
narasumber
X
X
X X
• Mengajukan pertanyaan
dengan suara lantang,
jelas dan ringkas, dan
tetap santun guna
menarik perhatan
narasumber
• Menyimak jawaban
untuk melanjutkan
pertanyaan
Menyampaikan
pertanyaan
X X X
X X X
Uji Kompetensi Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan

• Mengikut pertanyaan
wartawan lain untuk
mendapat informasi
baru atau tambahan
• Membuat catatan dan
atau rekaman atas
jawaban
• Mampu mengatur
alur pertanyaan agar
fokus pada topik
yang diinginkan, jika
pertanyaan wartawan
lain berbeda topik
• Menerapkan etka
jurnalistk
• Gigih dan kreatf
menggali informasi
• Mengkonfrmasi semua
informasi termasuk
identtas narasumber
• siap mengembangkan
pertanyaan bermanfaat
yang datang dari
wartawan lain
Merespon situasi X
X
X
• Berusaha agar
narasumber
mengenali Anda
• Meminta alamat
kontak narasumber
• Verifkasi kembali data
nama, pangkat atau
kedudukan
• Verifkasi bahasa asing
atau daerah ke dalam
bahasa Indonesia
yang mudah dimaknai
Mengakhiri
wawancara
X
X
X X
X
X
X X
X
X X
X X
• Verifkasi kembali Verifkasi kembali Verifkasi kembali
pernyataan yang
multtafsir
• Berterimakasih X
Uji Kompetensi Wartawan Muda
X Mengakhiri
wawancaraStandar Kompetensi Wartawan

Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menulis
berita
• Memastkan berita
yang akan dibuat
memiliki kesesuaian
bahan dan rubrik
/ program pada
medianya.
• Memastkan masalah
utama menjadi bahan
berita sedangkan
masalah sampingan
bisa menjadi berita
pendamping / bahan
pelengkap.
Menentukan berita
sesuai dengan
kategori /rubrik
sesuai kebijakan
perusahaan
X X X
X X
UJI KOMPETENSI MENULIS BERITA
Nomor Unit : 1.3. MUDA
Judul Unit : : Menulis Berita
Tugas : Peserta diminta menulis berita dengan materi
yang diperoleh melalui bahan yang tersedia
dan simulasi
Penilaian : Pengamatan saat simulasi pengumpulan
data dan informasi, pemeriksaan karya
tulis. Penilaian pada hasil kerja/produk
dengan melakukan kegiatan simulasi
Perlengkapan : Data dan bahan pemberitaan, narasumber
(diperankan) yang dapat memperkaya
materi berita.
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
• Mengikut kaidah Mengikut kaidah
jurnalistk (5 W dan 1 H,
piramida terbalik).
• Menggunakan bahasa
sesuai ragam media
(tulis, tutur).
• Mengoperasikan alat
kerja untuk mengetk
dan manulis berita
(memakai komputer,
akses bank data,
telepon selular) serta
kerjasama dengan
teknisi.
Menyusun
Komposisi berita
X
X X
X X
X
• Menyelaraskan dengan Menyelaraskan dengan
kode etk Jurnalistk
(penulisan nama
korban, terdakwa, anak
di bawah umur, data of
the record, pencemaran
nama baik).
Menerapkan KEJ X
X
• Memeriksa akurasi data Memeriksa akurasi data
dan fakta (kebenaran
dan kelengkapan)
• Memeriksa kesalahan
ketk, salah ejaan .
• Bekerja sesuai dengan
jadual dan tenggat yang
ditetapkan (mampu
bekerja di bawah
tekanan)
Memeriksa
akurasi menepat
tenggat waktu
X X X
X X
Uji Kompetensi Wartawan MudaStandar Kompetensi Wartawan
0
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Nilai berita • Menilai kelayakan berita
sesuai visi dan misi
lembaga/media.
• Mempertmbangkan
nilai berita layak siar:
kelengkapan informasi,
aktualitas dan
kontekstualitas berita.
Menentukan
kelayakan berita
X X
X X
Narasumber • Menilai apakah
narasumber yang dipilih
sudah tepat.
• Menilai apakah
narasumber cukup
jumlahnya/berimbang
dan menyeluruh (cover
all sides – semua pihak)
Memeriksa
kompetensi
narasumber
X
X
UJI KOMPETENSI MENYUNTING BERITA SENDIRI
Nomor Unit : 1.4. MUDA
Judul Unit : Menyuntng Berita Sendiri
Tugas : Peserta mendapat bahan berita untuk disuntng
Penilaian : Memeriksa karya/hasil kerja
Perlengkapan : Berita untuk disuntng, perangkat kerja
(komputer) dan sumber lain.
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
• Memeriksa 5 W plus 1 H
• Memeriksa struktur,
judul, teras dan tubuh
berita.
• Memeriksa susunan
piramida terbalik.
• Memeriksa keselarasan
dengan KEJ.
• menambah data dengan
mencari sumber lain.
• Menggunakan bahasa
yang baik dan benar
serta konsisten
(Indonesia, daerah,
Inggris—sesuai bahasa
yang digunakan media
penyuntng)
• Memperbaiki Logika
bahasa dan rasa bahasa.
• Memeriksa penggunaan
gaya bahasa komunikatf
(media umum, anak,
perempuan, ekonomi,
teknis tertentu).
• Memeriksa etka
berbahasa (hirarki,
penghalusan, tdak bias).
• Menerapkan ekonomis
bahasa
• Memeriksa akurasi data,
angka, tanggal, nama
kegiatan, tempat, orang
dan jabatannya.
• Memeriksa akurasi
bahasa (EYD,
tatabahasa)
• Memeriksa akurasi
informasi (prediksi /
dampak / perdebatan)
KEJ.
Menyesuaikan
kaidah jurnalistk
dan KEJ
X
X X
X X
X
X
X
Format
berita/
Struktur
berita
X
X
Pengayaan

Menambahkan
informasi baru
(jika diperlukan)
Mengolah
Bahasa
Struktur bahasa
diperiksa
Akurasi Menetapkan
Akurasi informasi,
bahasa dan
tanggung jawab
ditetapkan
X
X
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Muda
X
X
X X
X
X
X X
XStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI MENYIAPKAN ISI RUBRIK
Nomor Unit : 1.5. MUDA
Judul Unit : Menyiapkan Isi Rubrik
Tugas : Menyiapkan isi rubrik sesuai tugas dibidangnya
Penilaian : Pengamatan dan mencatat hasil wawancara,
memeriksa hasil bahan berita layak siar yang
sesuai rubrik dan usul isi rubrik
Perlengkapan : Rancangan isi rubrik
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menyiapkan
isi rubrik
• Menerapkan target
materi (kualitas dan
kuanttas)
• Memastkan untuk
menghasilkan berita/
liputan guna mengisi
rubrik atau program
sesuai tenggat
Menyediakan
berita sesuai rubrik
dan program
X
X
• Menyiapkan data hasil
riset/olah data
• Mempelajari
kecenderungan
masyarakat
• Mempelajari
kecenderungan media
lain
• Mencari sudut pandang
liputan yang menarik-
yang berbeda dengan
media lain
Memberikan latar
belakang dan
kecenderungan
akan topik dalam
rubrik/program
X
X
X
X
X
• Menjelaskan alasan Menjelaskan alasan Menjelaskan alasan
memilih topik rencana
liputan tersebut
• Mempertmbangkan
selera pasar.
• Mengembangkan
berita / liputan
berkesinambungan
Menyampaikan
usul rencana isi
untuk periode
mendatang
X
X
X
X Menggunakan
peralatan dan TI
(teknologi infor-
masi)
• Mamakai peralatan TI Mamakai peralatan TI Mamakai peralatan TI
dan bekerjasama dengan
teknisi untuk melakukan
riset data, menyusun
input data.
Uji Kompetensi Wartawan Muda
XStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI RAPAT REDAKSI
Nomor Unit : 1.6. MUDA
Judul Unit : Rapat Redaksi
Tugas : Mengumpulkan usul liputan
Penilaian : Penilaian dokumen
Perlengkapan : Simulasi rapat redaksi dan agenda rapat
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Mengikut
Rapat Redaksi
• Menunjukkan usul
rencana liputan sesuai
bidangnya
• Mampu
mempertahankan usul
dengan dasar nilai berita
dan harapan khalayak.
Memberi usul
rencana liputan
X
X
• Mencatat tugas
keredaksian yang
diberikan dalam
keputusan rapat dalam
bentuk TOR.
• Mencatat bahan yang
berkait dengan rencana
peliputan.
• Menyiapkan sarana
penunjang.
• Melakukan koordinasi
dengan Redaksi.
Menerima
penugasan
X
X X
X
X
X
Menerima hasil
evaluasi
• Menerima hasil evaluasi
dan bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan
tugas.
• Mencatat hal-hal
pentng untuk perbaikan
selanjutnya.
• Memeriksa /
memperbaharui basis
data.
• Menyimpan karya
tulis sebagai dokumen
pribadi.
X X
Uji Kompetensi Wartawan Muda
X
X X
XStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI MEMBANGUN JEJARING
Nomor Unit : 1.7. MUDA
Judul Unit : Membangun Jejaring
Tugas : Menyusun alamat kontak dan spesifkasi/
kompetensi kontak
Penilaian : Memeriksa data base, mewawancara untuk
membuktkan pengenalan peserta terhadap
narasumber
Perlengkapan : Akses internet, memory HP
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Membangun
jejaring dan
memanfaat-
kannya
• Mempunyai data
base kontak dengan
narasumber secara
periodik (telepon,
kunjungan, pertemuan)
• Mempunyai alamat
kontak narasumber dan
menyimpannya secara
sistemats
• Mampu memanfaatkan
sarana teknologi untuk
mendukung sistem bank
data
Membina relasi
dibuktkan
X
X
X X
• Memastkan
narasumber dapat
dihubungi sewaktu-
waktu diperlukan.
• Memiliki nomor telepon
alternatve atau staf
dibawahnya.
Memanfaatkan
akses
X • Senantasa mengikut
perkembangan/posisi
narasumber (promosi,
pindah/mutasi)
• Membina kontak dan
silaturahmi dengan
narasumber baru
(pejabat baru)
• Meminta informasi
kepada rekan lain yang
memilki nomor kontak
alternatve narasumber.
Menambah
kontak baru dan
memperbarui
database alamat
kontak
X
X X
X
• Membuat dafar alamat Membuat dafar alamat Membuat dafar alamat
narasumber berikut
data diri singkat
• Menyiapkan sistem
komunikasi alamat
kontak agar mudah
diakses
• Mempunyai dafar
alamat situs pentng
yang dapat diakses
• Mencatat pernyataan-
pernyataan pentng
narasumber, pada
waktu, tempat, kaitan
dan jabatannya.
Menyusun dan
menyimpan
Informasi latar
belakang
X
X
Uji Kompetensi Wartawan Muda
X X
X X
X X
X
X XStandar Kompetensi Wartawan

Tim Perumus: Tim Perumus Bersama dengan beberapa tokoh pers seusai
penandatanganan kesepakatan Standar Kompetensi Wartawan
Uji Kompetensi
Wartawan MadyaStandar Kompetensi Wartawan
0
UJI KOMPETENSI MENGIDENTIFIKASIKAN/
KOORDINASI LIPUTAN/PEMBERITAAN
Nomor Unit : 2.1. MADYA
Judul Unit : Mengidentfkasi /Koordinasi Liputan/
Pemberitaan
Tugas : Peserta mengi : Peserta mengidentfkasi/koordinasi dan
menentukan rencana liputan dan diwawancara.
Penilaian : Memeriksa hasil perencanaan, pengamatan dan
catatan hasil wawancara
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Mengidentf-
kasi rencana
liputan
• Mempelajari usul
dan memilah rencana
liputan berdasar
visi/misi media tempat
bekerja
• Mengidentfkasikan
nilai berita/relevansi
untuk kepentngan
umum
Menerima usul
rencana liputan
dari wartawan
X
• Menentukan sudut
pandang untuk topik
liputan
• memberi persetujuan
pelaksanaan
(koordinasi, sesuai
prosedur kerja media)
• Memberikan masukan
tambahan/pengayaan
informasi latar belakang
Koordinasi liputan
X
X
X
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Madya
XStandar Kompetensi Wartawan

• Menentukan petugas/
wartawan
• Menentukan waktu
liputan dengan
menyesuaikan
peristwa/liputan, topik
dan tenggat media
• Memeriksa,
mengoreksi usul
rencana biaya liputan
dan membuat
keputusan sesuai
kebijakan media.
Memutuskan
persetujuan
rencana kerja
X
X X X
X X X
UJI KOMPETENSI ANALISIS BAHAN LIPUTAN ACARA
TERJADUAL
Nomor Unit : 2.2. MADYA
Judul Unit : Analisis Bahan Liputan Acara Terjadual
Tugas : uji lisan, simulasi dan menyerahkan hasil kerja
Penilaian : Pengamatan dan mencatat hasil wawancara,
memeriksa hasil analisis bahan berita
Perlengkapan : Studi kasus sejumlah bahan liputan
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menganalisis
hasil liputan
wartawan
• Menjalin kontak dengan
wartawan di lapangan
untuk koordinasi
pengumpulan bahan
liputan
• Mengoperasikan alat
kerja dan fasilitas
komunikasi yang
digunakan di medianya
Berkoordinasi
dengan
wartawannya
dalam
pengumpulan
bahan/liputan
X
X
X
Uji Kompetensi Wartawan MadyaStandar Kompetensi Wartawan

• Memilah informasi
(fakta dan data) yang
utama (fokus), yang
berbeda dari informasi
sampingan.
• Memastkan
penerapan KEJ dalam
pengumpulan informasi
dan data (menghindari
pencemaran nama
baik, perlindungan
narasumber
menyampaikan
identtas, memahami
of the record)
• Melaksanakan tugas
pengumpulan bahan/
liputan yaitu mencatat/
merekam semua data:
nama nara sumber,
nama kegiatan dengan
tngkat akurasi tnggi.
Menganalisis
informasi dan data
X
X X
X
• Menambahkan
latarbelakang/kerangka
historis yang terkait
dan memperkaya
informasi (fakta dan
data)
• Melakukan kompilasi
atas beberapa bahan
berita untuk disusun
dalam satu format baru
(berita berkedalaman,
“Round Up”)
Melakukan
pengayaan dan
kompilasi
X X
X
X
X
X
X
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Meren-
canakan
liputan dan
memilih topik
pemberitaan
• Mengidentfkasikan
masalah yang pentng
dan aktual (nilai berita)
Mencari gagasan
untuk menentukan
topik liputan
X X
UJI KOMPETENSI MERENCANAKAN LIPUTAN
INVESTIGASI

Nomor Unit : 2.2.1. MADYA
Judul unit : Merencanakan Liputan Investgasi
Tugas : Peserta diminta membuat satu perencanaan
investgasi dan simulasi koordinasi
Penilaian : Pengamatan, uji lisan dan menilai karya
Perlengkapan : Pemeran redaktur untuk simulasi koordinasi
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
• Membaca berita
• Memilih topik besar/
umum
• Mempersempit topik
dan membuatnya
spesifk, terukur dan
terjangkau
• Menentukan garis besar
liputan
• Memilih lokasi liputan
• Memilih narasumber
Melakukan riset
data
X X
Uji Kompetensi Wartawan Madya
X
X
X X
X X
X XStandar Kompetensi Wartawan

• Melakukan konsultasi
dengan redaktur/senior
untuk mengajukan tema
liputan (koordinasi)
• Membuat Rencana
Kerja dan menentukan
tenggat
• Menyusun rencana
anggaran
Mempersiapkan
liputan
X
• Memastkan penerapan Memastkan penerapan
KEJ
• Membuat janji wawan- Membuat janji wawan-
cara
• kunjungan lapangan/ kunjungan lapangan/
penyelidikan
• Menyusun dafar per- Menyusun dafar per-
tanyaan kunci
• Menyiapkan dokumen Menyiapkan dokumen
untuk latar belakang
• Dapat dipertanggung- Dapat dipertanggung-
jawabkan
Melaksanakan
tugas atau
memberi tugas
X
X
X X X
X
X
X X
X X
X X
X
Contoh soal tertulis
LEMBAR JAWABAN
NAMA :
1. Sebutkan situasi terkini di Indonesia yang menurut Anda
layak menjadi bahan liputan investgasi
2. Pilihlah satu topik liputan investgasi berdasarkan asumsi
situasi pentng yang Anda sebutkan di atas
3. Buatlah rencana tersebut menjadi spesifk dan fokus pada
topik yang sempit (tdak meluas)
4. Sebutkan Garis Besar rencana liputan Anda
Uji Kompetensi Wartawan MadyaStandar Kompetensi Wartawan

5. Di daerah mana Anda akan melakukan liputan tersebut, apa
alasannya?
6. Siapa saja narasumber yang akan Anda pilih dan apa alasan-
nya?
7. Dalam hal/keadaan sepert apa Anda perlu berkoordinasi
dengan atasan/redaktur?
8. Bagaimana Anda menyusun rencana kerja, penentuan
waktu, lama liputan, transportasi dan dana penunjang (Anda
harus menyusunnya secara logis dan past terjangkau/dapat
dikerjakan)
9. Dafar pertanyaan pentng apa saja yang Anda susun?
10. Informasi latar belakang dan tambahan sepert apa yang
perlu Anda siapkan?
UJI KOMPETENSI MENULIS BERITA/FEATURE
Nomor Unit : 2.3. MADYA
Judul unit : : Menulis Berita/Feature
Tugas : Peserta diminta menulis berita dengan materi
informasi yang diperoleh melalui informasi dan
bahan yang tersedia serta simulasi
Penilaian : Pengamatan, pemeriksaan karya berupa berita/
feature Penilaian pada hasil kerja/produk
dengan melakukan kagiatan simulasi
Perlengkapan : Data dan bahan pemberitaan, narasumber
(diperankan) yang dapat memperkaya materi
berita
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menulis
Feature
• Mengikut kaidah
jurnalistk (5 W dan 1 H,
aktual)
• Memuat sisi
kemanusiaan.
• Menggunakan bahasa
sesuai ragam media.
• Mengutamakan sisi
menarik, ringan dan
berkualitas
• Mengompilasi bahan
tulisan, ilustrasi, foto,
gambar, suara (sesuai
karakter media)
Menulis feature/
karangan khas
Uji Kompetensi Wartawan Madya
X
X X
X X
X X
X XStandar Kompetensi Wartawan
0
• Mengoperasikan alat
kerja untuk mengetk
dan menulis berita
(memakai komputer,
akses bank data,
telepon selular)
• Mengompilasi
bahan tulisan &
foto, tulisan& suara,
Tulisan+suara+gambar
Menggunakan
perangkat kerja
& TI
X
• Memeriksa akurasi
informasi (fakta dan
data).
• Memeriksa kesalahan
ketk, salah ejaan.
• Bekerja sesuai jadwal
dan tenggat yang
ditetapkan redaksi.
Memeriksa
akurasi
Proofreading
Tenggat waktu
ditepat
Mampu bekerja
di bawah
tekanan.
X X
X
X • Menyelaraskan
kode etk Jurnalistk
(penulisan nama
korban, terdakwa, anak
di bawah umur, data of
the record, pencemaran
nama baik)
Menerapkan KEJ X X
X X
X X
X X
UJI KOMPETENSI MENYUNTING SEJUMLAH BERITA
Nomor Unit : 2.4. MADYA
Judul Unit : Menyuntng Sejumlah Berita
Tugas : Peserta mendapat bahan berita untuk disuntng
Penilaian : Memeriksa karya/hasil kerja
Perlengkapan : Berita untuk disuntng, perangkat kerja
(komputer) dan saluran internet
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Nilai berita • Menilai kelayakan
sejumlah berita sesuai
visi dan misi lembaga/
media
• Mempertmbangkan
nilai berita layak
siar: kelengkapan
informasi, aktualitas dan
kontekstualitas berita
Menentukan
kelayakan berita
X
X
• Menilai apakah
narasumber yang dipilih
sudah tepat.
• Menilai apakah
narasumber cukup
jumlahnya/berimbang
dan menyeluruh (cover
allsides – semua pihak)
Memeriksa
kompetensi
narasumber
Narasumber
X X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Madya
XStandar Kompetensi Wartawan

• Memeriksa 5 W plus 1 H
• Memeriksa struktur
berita memiliki judul,
teras dan tubuh berita
• Memeriksa susun
dengan piramida
terbalik
• Memeriksa keselarasan
dengan KEJ (penerapan
dalam pemberitaan)
Menyesuaikan
kaidah jurnalistk
dan KEJ
X
• Menambah data
dengan mencari
sumber pustaka, riset
internet
• Menyelaraskan
penggunaan bahasa
yang baik dan benar
serta konsisten
(Indonesia, daerah,
Inggris—sesuai bahasa
yang digunakan media
penyuntng)
• Menyelia susunan
kalimat, Logika bahasa
dan rasa bahasa
• Memeriksa gaya bahasa
komunikatf ( khas
media umum, anak,
perempuan, ekonomi,
teknis tertentu).
• Memeriksa etka
berbahasa (hirarki,
penghalusan, tdak
bias)
• Mempertanggung
jawabkan kebahasaan.
Menambahkan
informasi (fakta
dan data) baru
jika diperlukan.
Struktur bahasa
diperiksa
X
X
X
X
X X
X X X
Format berita/
Struktur berita
Pengayaan
Mengolah
Bahasa
X
X
X
X
X
• Memeriksa akurasi
data, angka, tanggal,
nama kegiatan, tempat,
orang dan jabatannya.
• Memeriksa Akurasi
bahasa (EYD,
tatabahasa) diperiksa.
• Memeriksa akurasi
informasi.
Akurasi informasi,
bahasa dan ejaan
ditetapkan
X X
X
X X
Akurasi
Uji Kompetensi Wartawan MadyaStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI MERANCANG ISI RUBRIK
Nomor Unit : 2.5. MADYA
Judul Unit : Merancang Isi Rubrik
Tugas : Memilih berita untuk rubrik/program
Penilaian : Pengamatan dan mencatat hasil uji lisan,
memeriksa hasil pilihan isi rubrik
Perlengkapan : Rancangan isi rubrik
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menyiapkan
isi rubrik
• Memilih sejumlah
berita/liputan guna
mengisi rubrik atau
program sesuai tenggat
• Menyusun prioritas isi
dan komposisi rubrik
• Mengusulkan foto,
ilustrasi dan gambar
Memilih berita
sesuai rubrik dan
program
X
X
• Mengolah data hasil
riset/olah data
• Menganalisis
kecenderungan yang
berkembang di dalam
masyarakat
Memantau pilihan
media lain
X X
X X
X
X
• Memberi dan
mendistribusikan tugas.
• Pengembangan
perencanaan.
Memberi
penugasan
X
X X
X
Menggunakan
peralatan dan TI
• Memakai peralatan TI Memakai peralatan TI
dan bekerjasama dengan
teknisi untuk melakukan
riset data, menyusun
input data
X X
Uji Kompetensi Wartawan MadyaStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI RAPAT REDAKSI
Nomor Unit : 2.6. MADYA
Judul Unit : Rapat Redaksi- Analisis Pemberitaan
Tugas : Mengumpulkan usul liputan
Penilaian : Penilaian dokumen, risalah rapat, koordinasi
liputan
Perlengkapan : Simulasi rapat redaksi dan agenda rapat
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Mengikut-
Rapat Redaksi
• Menganalisa usul
rencana liputan
• Merekomendasikan usul
yang dapat dilaksanakan
dengan dasar nilai berita
Koordinasi rencana
liputan
X
• Menunjuk wartawan
sebagai pelaksana
liputan dengan menilai
karakter/kemampuan
khas tap wartawan
serta keselarasan bidang
tugas
• Menentukan tm kerja
dan koordinasi kerja
Memberikan
penugasan
X X
X
X X
X X
• Menganalisis
pemberitaan dan
memberikan evaluasi
perbaikan untuk ke
depan (kritk, saran dan
solusi)
• Tanggung jawab
atas pilihan topik,
narasumber, cara
penyajian materi berita.
• Mengusulkan anggaran,
pengadaan peralatan
kerja (IT) dan fasilitas
pendukung termasuk
SDM
Melakukan
evaluasi
X X
• Memberikan pujian
atas prestasi kerja
(dibuktkan dengan
prestasi yang diakui di
medianya)
• Memberikan motvasi
dan arah bagi
pengembangan untuk
mencapai prestasi
• Mengusulkan
penanganan khusus
yang diperlukan :
mutasi, cut, healing,
pendidikan tambahan
Memotvasi
(cat: manajemen
modern tdak
memberikan
hukuman tetapi
memberikan
motvasi dan
rangsangan
insentf)
X
X
Uji Kompetensi Wartawan Madya
X
X X
X
X XStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI MENGEVALUASI HASIL LIPUTAN/
PEMBERITAAN
Nomor Unit : 2.6.1. MADYA
Judul Unit : Mengevaluasi Hasil Liputan/Pemberitaan
Tugas : Peserta mengevaluasi pelaksanaan tugas
liputan (simulasi)
Penilaian : Hasil evaluasi atas sejumlah karya
jurnalistk, pengamatan, uji lisan
Perlengkapan : Berita hasil liputan terencana untuk dievaluasi
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Mengevaluasi
hasil liputan
• Menilai pemberitaan
dan memeriksa
kecocokannya isi
pemberitaan dengan
perencanaan
• Menganalisa ketepatan
waktu dan hasil kerja
• Membuat dafar topik
sejenis dari media lain.
Mengumpulkan
hasil liputan yang
sudah disiarkan
X
• Mencatat faktor
keberhasilan dan
keunggulan
• Mencatat faktor
penyebab kegagalan
• Mencatat langkah-
langkah perbaikan yang
dapat dilakukan
Menganalisa
keberhasilan
dan kegagalan
perencanaan
X X
X X
X
X X X
X X X
X X X
X X X
• Melakukan koordinasi
dengan wartawan untuk
tndakan pemberitaan/
pengembangan
selanjutnya
• Membaca peta berita
selanjutnya dan
memutuskan kebijakan
pemberitaan berikutnya
(mengacu keberhasilan
dan kegagalan)
• Memperkirakan arah
pemberitaan dan
melakukan penugasan
baru
Menentukan
tndak lanjut
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Madya
X
X XStandar Kompetensi Wartawan
0
UJI KOMPETENSI MEMBANGUN DAN MEMELIHARA
JEJARING SERTA LOBI
Nomor Unit : 2.7. MADYA
Judul Unit : Membangun dan Memelihara Jejaring serta Lobi
Tugas : Menyusun alamat kontak dan spesifkasi/
kompetensi kontak
Penilaian : Memeriksa basis data, uji lisan untuk
membuktkan pengenalan peserta terhadap
narasumber
Perlengkapan : Akses internet
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Membangun
jejaring dan
memanfaat-
kannya
• Mempunyai data
base kontak dengan
narasumber secara
periodik (telepon,
kunjungan, pertemuan)
• Mempunyai alamat
kontak narasumber dan
menyimpannya secara
sistemats
• Mampu memanfaatkan
sarana teknologi untuk
mendukung sistem bank
data
Membuktkan
adanya bina relasi
X X X
X X X
X X
• Memastkan
narasumber dapat
dihubungi sewaktu-
waktu diperlukan
• Memberikan akses
narasumber bagi
wartawan
Memanfaatkan
akses
X
• Senantasa mengikut
perkembangan/posisi
narasumber (promosi,
pindah/mutasi)
• Membina kontak
dengan narasumber
baru (pejabat baru)
Menambah
kontak baru dan
memperbarui
basis data alamat
kontak
X X
X
X • Membuat dafar alamat Membuat dafar alamat Membuat dafar alamat
narasumber berikut
biodata singkat
• Memasukkan data
pribadi untuk basis
data kantor
• Menciptakan sistem
komunikasi alamat
kontak agar mudah
diakses semua
wartawan/lintas bidang
• Mempunyai dafar
alamat situs pentng
yang dapat diakses
Membuat basis
data
X X
X X
X • Memelihara relasi Memelihara relasi Memelihara relasi
dengan narasumber
• Melakukan pendekatan
terhadap narasumber
baru
• Memastkan
narasumber dapat
diakses dengan mudah
Kemampuan lobi
X Melakukan
lobi
Uji Kompetensi Wartawan Madya
X X X
X X X
X X
X X X
XStandar Kompetensi Wartawan

Uji Kompetensi
Wartawan UtamaStandar Kompetensi Wartawan

UJI KOMPETENSI MENGEVALUASI RENCANA LIPUTAN

Nomor Unit : 3.1. UTAMA
Judul Unit : Mengevaluasi Rencana Liputan
Tugas : Peserta mengevaluasi rencana liputan dan
didiskusikan
Penilaian : Memeriksa hasil evaluasi, pengamatan dan
catatan hasil diskusi
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Mengevaluasi
rencana
liputan n
• Memastkan semua
usul rencana liputan
berdasar visi/misi media
tempat bekerja
• Mengidentfkasikan
nilai berita/relevansi
untuk kepentngan
umum
Mengevaluasi
keputusan
redaksi dalam
perencanaan
liputan secara
berkala
X
• Memastkan sudut
pandang untuk topik
liputan sesuai visi/
karakter media
• Memastkan aspek KEJ
diterapkan sejak dalam
perencanaan liputan
• Memberikan masukan
tambahan/pengayaan
informasi latar belakang
untuk perencanaan
berikutnya
Mengevaluasi
kebijakan
pemberitaan
X X
X X
X
X X
X X
Uji Kompetensi Wartawan UtamaStandar Kompetensi Wartawan

• Memastkan pemetaan
berita dan perencanaan
selaras dengan
kebijakan media
• Memastkan dukungan
anggaran tersedia untuk
pelaksanaan liputan
Mengevaluasi
peta berita
X
X X
UJI KOMPETENSI MENENTUKAN BAHAN LIPUTAN
LAYAK SIAR
Nomor Unit : 3.2. UTAMA
Judul Unit : Menentukan Bahan Liputan Layak Siar
Tugas : Uji lisan, simulasi dan menyerahkan hasil kerja
Penilaian : Pengamatan dan mencatat hasil wawancara,
memeriksa hasil analisis bahan berita layak siar
Perlengkapan : Studi kasus sejumlah bahan liputan
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menganalisis
hasil liputan
wartawan.
• Memastkan hasil
liputan dapat menjadi
berita yang tepat dan
sesuai dengan visi/
karakter media
• Memastkan berita layak
siar untuk kepentngan
publik
• Memastkan penyiaran
selaras dengan KEJ.
Menentukan
bahan layak siar.
X X X
X
X
Uji Kompetensi Wartawan UtamaStandar Kompetensi Wartawan

• Memberikan latar
belakang lebih lengkap
untuk memperkaya
hasil liputan
• Mengarahkan usul
tndak lanjut untuk
pengembangan berita
termasuk liputan
investgasi.
Memberikan latar
belakang dan
arahan liputan
investgasi
X
X
X X
X • Menjelaskan sikap
media terhadap
isu/masalah terkait
dan menguraikan
kebijakan redaksional
guna menjadi bahan
pertmbangan
penyusunan berita
Menguraikan
kebijakan redaksi
X X
X • Memperkirakan
kemungkinan muncul
perdebatan publik
dan tanggung jawab
manajemen untuk
menghadapinya
Sadar akan
dampak dari
liputan
X X
UJI KOMPETENSI MENGARAHKAN LIPUTAN
INVESTIGASI
Nomor Unit : 3.2.1. UTAMA
Judul unit : Mengarahkan Liputan Investgasi
Tugas : Peserta diminta memperkaya satu perencanaan
investgasi dan simulasi koordinasi
Penilaian : Pengamatan, uji lisan dan menilai karya
Perlengkapan : Pemeran redaktur untuk simulasi koordinasi
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Mengarahkan
liputan
investgasi
• Mengidentfkasikan
masalah yang pentng
dan aktual (nilai berita)
Mendiskusikan
rencana liputan
investgasi
X
• Mendengarkan
pemaparan latar
belakang usul investgasi
• Memutuskan
kebijakan redaksi
untuk melakukan
liputan investgasi
(setuju atau menolak)
dengan pertmbangan
kepentngan publik
Melakukan
verifkasi hasil
riset data
X X
X
X
Uji Kompetensi Wartawan UtamaStandar Kompetensi Wartawan
0
• Menimbang
kemampuan redaksi
(petugas wartawan),
dana dan waktu
• Mempertmbangkan
dampak hukum dari
liputan
• Menunjuk petugas
(wartawan) yang tepat
• Menyusun rencana
anggaran
Persiapan X
• Memperkaya dafar
pertanyaan kunci
• Mengarahkan dokumen
/akses untuk latar
belakang dan nara
sumber
Memperkaya
perencanaan
X
X
X
X
X X
X
X X
UJI KOMPETENSI MENULIS OPINI


Nomor Unit : 3.3. UTAMA
Judul Unit : : Menulis Opini
Tugas : Peserta diminta menulis opini dengan materi
sejumlah informasi yang diperoleh dari bahan
yang tersedia / surat kabar/ siaran berita
simulasi
Penilaian : Pengamatan saat simulasi pengumpulan data
dan informasi, pemeriksaan karya berupa
tulisan opini dan penilaian pada hasil kerja/
produk dengan melakukan kagiatan simulasi
menulis opini.
Perlengkapan : Data dan bahan pemberitaan
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menulis opini
• Mempelajari situasi/
pemetaan melalui
bahan berita/liputan
media massa
Menentukan
topik opini
sesuai kebijakan
perusahaan
X X X
Uji Kompetensi Wartawan UtamaStandar Kompetensi Wartawan

X X
X
• Memeriksa akurasi data
dan informasi
• Memeriksa kesalahan
ketk, salah ejaan
• Bekerja sesuai jadual
dan tenggat yang
ditetapkan perusahaan
(mampu bekerja di
bawah tekanan)
Memeriksa akur-
asi Proofreading
Tenggat waktu
ditepat
X
X
X • Menyelaraskan
kode etk Jurnalistk
(menghindari
pencemaran nama
baik., menyertakan
bukt berupa informasi
dan data atas opini/
subyektvitas yang
diuraikan)
Menerapkan KEJ X X
• Mengikut kaidah
jurnalistk
• Menggunakan bahasa
sesuai ragam media
• Mengutamakan
pandangan/kebijakan
redaksi mengenai situasi
pentng yang diulas
• Mengoperasikan alat
kerja untuk mengetk
dan manulis berita
(memakai komputer,
akses bank data,
telepon selular)
Menulis topik
X
X
X
X X
X X
UJI KOMPETENSI MENENTUKAN BAHAN LIPUTAN
LAYAK SIAR

Nomor Unit : 3.4. UTAMA
Judul Unit : Menentukan Bahan Liputan Layak Siar
Tugas : Uji lisan, simulasi dan menyerahkan hasil kerja
Penilaian : Pengamatan dan mencatat hasil uji lisan,
memeriksa hasil analisis bahan berita layak siar
Perlengkapan : Studi kasus sejumlah bahan liputan
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Menganalisis
hasil liputan
wartawan
• Memastkan hasil
liputan dapat menjadi
berita yang tepat dan
sesuai dengan visi/
karakter media
• Memastkan berita layak
siar untuk kepentngan
publik
• Memastkan penyiaran
selaras dengan KEJ
• Memastkan ketepatan
waktu program siaran
dan cetak
Menentukan
bahan layak siar
X
X
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Utama
XStandar Kompetensi Wartawan

• Menjelaskan sikap
media terhadap
isu/masalah terkait
dan menguraikan
(menetapkan)kebijakan
redaksional guna
menjadi bahan
pertmbangan
penyusunan berita.
Menguraikan
kebijakan redaksi
X
X • Memperkirakan
kemungkinan muncul
perdebatan publik
dan tanggungjawab
manajemen untuk
menghadapinya
• Meminimalkan dampak
negatf hasil karya
jurnalistk
Sadar akan
dampak negatf
dari hasil liputan,
gambar, foto,
ilutrasi, grafs,
karikatur, suara,
back sound.
X
• Memberikan latar
belakang lebih lengkap
untuk memperkaya hasil
liputan
• Mengarahkan
(Menentukan) usul
tndak lanjut untuk
pengembangan berita
termasuk liputan
investgasi
Memberikan latar
belakang dan
arahan liputan
investgasi
X
X X
X X
X X
X X X
UJI KOMPETENSI KEBIJAKAN RUBRIKASI
Nomor Unit : 3.5. UTAMA
Judul Unit : Kebijakan Rubrikasi
Tugas : Analisis rubrik, uji lisan
Penilaian : Pengamatan dan mencatat hasil uji lisan,
memeriksa hasil analisis isi rubrik
Perlengkapan : Rancangan isi rubrik : Rancangan isi rubrik
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Analisis isi
rubrik
• Menganalisa susunan
program dan rubrik
untuk kesesuaian
karakter media dan
kepentnan publik.
Menganalisa
sejumlah rubrik
dan program
X
• Menganalisis
kecenderungan
masyarakat
• Menganalisis
kecenderungan media
lain
• Mengemukakan wacana
rubrik/program baru
• Menentukan rubrik/
program baru
Mengembangkan
program
X X
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Utama
X X
X XStandar Kompetensi Wartawan

• Memutuskan
penugasan kepada
wartawan madya dan
mengarahkan untuk
menyusun rancangan
program baru.
• Menganalisis dan
memetakan kebutuhan
SDM sesuai dengan
rubrik/program redaksi.
Pengembangan
SDM
X
• Memakai peralatan
TI dan bekerjasama
dengan teknisi
(operator)untuk
melakukan riset data,
menyusun input
asupan
Menggunakan
peralatan dan
Teknologi
Informasi
X
X X
X X
UJI KOMPETENSI RAPAT REDAKSI-PIMPIN
Nomor Unit : 3.6. UTAMA
Judul Unit : Rapat Redaksi- PIMPIN
Tugas : Memimpin rapat redaksi
Penilaian : Penilaian dokumen, risalah rapat, koordinasi
liputan
Perlengkapan : Simulasi rapat redaksi dan agenda rapat
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Memimpin
Rapat Redaksi
• Mengevaluasi kegiatan
pemberitaan dan
pelaksanaan kebijakan
redaksi
• Menganalisis kekuatan,
kelemahan, kesempatan
dan ancaman
Menilai kinerja
redaksi secara
berkala (jadual
rapat) dan
mengevaluasi
X
X
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Melakukan
evaluasi
• Menganalisis
pemberitaan dan
memberikan evaluasi
(kritk, saran dan solusi)
• Tanggjung jawab
atas pilihan topik,
narasumber, cara
penyajian materi berita
X
X X
Uji Kompetensi Wartawan Utama
X
X
X XStandar Kompetensi Wartawan

• Memutuskan usul
terkait anggaran,
pengadaan peralatan
kerja (IT) dan fasilitas
pendukung termasuk
SDM
• Menilai konsistensi
penggunaan bahasa
• Menilai konsistensi
kebijakan politk
• Menilai seluruh kegiatan
pemberitaan (proses
dan hasil) sejalan
dengan KEJ.
X X
X X
X • Menyampaikan
kebijakan redaksi
untuk pengelolaan
keredaksian
• Menyampaikan wacana
inovasi (sistem dan
produk)
• Memperkuat organisasi
keredaksian
Prekdisi
pengembangan
keredaksian

X
X
X
X
X X
X • memberikan pujian
atas prestasi kerja
(dibuktkan dengan
prestasi yang diakui di
medianya)
• Memberikan motvasi
dan arah bagi
pengembangan untuk
mencapai prestasi
• Memutuskan
penanganan khusus
yang diperlukan :
mutasi, cut, healing,
pendidikan tambahan.
Pujian (Apresiasi)
dan motvasi
(rangsangan/
insentf)
(Apresiasi)
X X
X X
X X
X X X
X X X
UJI KOMPETENSI FASILITAS JEJARING

Nomor Unit : 3.7. UTAMA
Judul Unit : Fasilitasi Jejaring
Tugas : Membuktkan telah memotvasi dan menyediakan
fasilitas pendukung untuk membangun alamat
kontak dan spesifkasi/kompetensi kontak
Penilaian : Memeriksa basis data, uji lisan untuk
membuktkan pengenalan peserta terhadap
narasumber
Perlengkapan : Akses internet
S: Kesadaran, P: Pengetahuan, K: Keterampilan
Memberikan
fasilitas untuk
membangun
jejaring
• Mengarahkan
jajaran redaksi untuk
membangun jejaring
dan bank data
narasumber/tokoh
pentng
Memberikan
motvasi untuk
membangun
jejaring
X X
Elemen
Kompetensi
Kriteria
Unjuk Kerja
Indikator
Unjuk Kerja
S P K
Memberikan
akses
• Memberikan akses
narasumber bagi
wartawan
X
X Menyediakan
fasilitas kerja
• Menyediakan fasilitas
dan perlengkapan TI
untuk bank data, sarana
komunikasi, (dana
menjamu narasumber)
X
Uji Kompetensi Wartawan UtamaStandar Kompetensi Wartawan
00

Materi Kuliah Media Jurnalistik USN Kolaka

PERATURAN DEWAN PERS
Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008

Tentang

STANDAR ORGANISASI PERUSAHAAN PERS


Menimbang :

a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang No. 40 Tahun
1999 tentang Pers diperlukan kejelasan mengenai Organisasi
Perusahaan Pers;
b. bahwa belum terdapat Standar Organisasi Perusahaan Pers;
c. bahwa untuk menumbuhkan profesionalitas pengelolaan
organisasi perusahaan pers diperlukan Standar Organisasi
Perusahaan Pers yang bersifat nasional;
d. bahwa perlu ditetapkan Standar Organisasi Perusahaan Pers
yang dapat menjadi pedoman bagi Organisasi Perusahaan Pers
dalam menjalankan organisasinya dan menjadi acuan bagi
Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan pers.
Mengingat :

a. Pasal 1 ayat 5; Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang
No. 40 Tahun 1999 tentang Pers;
b. Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2007 tentang Keanggotaan
Dewan Pers tahun 2007–2009;
c. Keputusan pertemuan organisasi pers, praktisi pers, dan Dewan
Pers di Jakarta, 6 Desember 2007;
d. Keputusan Rapat Pleno Dewan Pers di Bogor, 1 Maret 2008.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Peraturan Dewan Pers tentang Standar Organisasi
Perusahaan Pers.
PERTAMA : Mengesahkan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana
terlampir.
KEDUA : Standar Organisasi Perusahaan Pers ini menjadi salah satu
pedoman dalam menjalankan kemerdekaan Pers.
KETIGA : Peraturan Dewan Pers ini berlaku sejak ditetapkan.

Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal 3 Maret 2008

Ketua Dewan Pers,

dto

Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA







Lampiran:
PERATURAN DEWAN PERS
Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008
Tentang
STANDAR ORGANISASI PERUSAHAAN PERS


STANDAR ORGANISASI PERUSAHAAN PERS

Organisasi perusahaan pers memperoleh mandat untuk mendukung, memelihara,
dan menjaga kemerdekaan pers yang profesional sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 28 C dan F serta Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk
melaksanakan mandat tersebut perlu dikembangkan organisasi perusahaan pers yang
memiliki integritas dan kredibilitas serta anggota yang profesional.
Atas dasar itu dan mengingat bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu
wujud kedaulatan rakyat maka standar organisasi perusahaan pers ini dibuat.

1. Organisasi perusahaan pers berbentuk Badan Hukum Perkumpulan Indonesia yang
telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM.
2. Organisasi perusahaan pers dapat didirikan baik pada tingkat nasional maupun
provinsi.
3. Kantor pusat organisasi perusahaan pers berkedudukan di ibukota negara atau di
ibukota provinsi dan memiliki alamat kantor pusat serta kantor-kantor cabang yang
jelas dan harus dapat diverifikasi oleh Dewan Pers.
4. Organisasi perusahaan pers memiliki pengurus pusat, sekurang-kurangnya terdiri atas
seorang ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara dan 2 (dua) orang pengurus
lainnya. Jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara tidak boleh dirangkap.
5. Organisasi perusahaan pers memiliki mekanisme pergantian pengurus melalui sistem
yang demokratis (seperti kongres, muktamar, dan musyawarah nasional) dalam satu
periode, paling lama 5 (lima) tahun. Hasil pergantian pengurus dilaporkan ke Dewan
Pers selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari.
6. Anggota organisasi perusahaan pers terdiri atas:
a. Untuk organisasi perusahaan pers media cetak adalah perusahaan pers media cetak.
b. Untuk organisasi perusahaan pers radio adalah perusahaan penyelenggara jasa
penyiaran radio.
c. Untuk organisasi perusahaan pers media televisi adalah perusahaan penyelenggara
jasa penyiaran televisi.
d. Organisasi perusahaan pers lain di luar huruf a, b, dan c, ditetapkan berdasarkan
Keputusan/Peraturan Dewan Pers.
7. Jumlah anggota organisasi perusahaan pers sebagai berikut:
a. Untuk media cetak sekurang-kurangnya berjumlah 100 (seratus) perusahaan pers
media cetak yang ada di Indonesia dan minimal berdomisili di 15 (lima belas)
provinsi.
b. Untuk media radio sekurang-kurangnya berjumlah 200 (dua ratus) perusahaan
penyelenggara jasa penyiaran radio yang ada di Indonesia dan minimal berdomisili
di 15 (lima belas) provinsi.
c. Untuk media televisi sekurang-kurangnya berjumlah 8 (delapan) perusahaan
penyelenggara jasa penyiaran televisi.
8. Organisasi perusahaan pers diverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers.
9. Standar organisasi perusahaan pers ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Dewan Pers.


Jakarta, 6 Desember 2007

Kelurahan Sakuli, sebuah kampung di Kolaka

Mafia UAN dan Krisis Kepercayaan diri Peserta Didik

Mafia UAN dan Krisis Kepercayaan diri Peserta Didik
Oleh: Ridwan Demmatadju
Ujian Nasional setingkat SMA di seluruh Indonesia telah diumumkan secara serentak pada (26/4). Berdasarkan data Depdiknas merilis prosentasi kelulusan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 4 persen seluruh Indonesia.Termasuk SMA Negeri 1 Latambaga sebagai salah satu sekolah di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara masuk dalam daftar yang mengecewakan hasil kelulusan siswanya. Dari beberapa item mata pelajaran yang diujikan dalan UAN Bidang Studi Bahasa dan Sastra Indonesia yang nilai rata-ratanya terjun bebas hingga pada kisaran angka 1,00. Jika dibandingkan dengan bidang studi lainnya.Inilakah potret buruk mutu pengajaran bahasa Indonesia di SMA Negeri 1 Latambaga? Kegagalan siswa dalam UAN memang selalu dikaitkan dengan kinerja guru dalam mengajar, jika sebuah sekolah dengan prosentasi kelulusannya tidak sesuai dengan target, maka biasanya selalu ada pihak yang mencari siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa kegagalan yang dialami siswa tersebut.Mulai dari Kepala Dinas Diknas, Kepala sekolah, sampai kepada guru yang mengajar di sekolah.Satu persatu ditelisik daftar dosanya yang menjadi penyebab ketidak lulusan siswa di sekolah.
Bahwa prestasi yang dicapai oleh para siswa nampaknya mengalami penurunan yang cukup signifikan,dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Jogyakarta yang kita kenal sebagai kota pelajar justeru turun drastis tingkat kelulusannya. Sejumlah pengamat pendidikan dalam komentarnya di beberapa media cetak nasional menurunnya tingkat kelulusan ini disebabkan karena mereka jujur dalam melaksanakan UAN.
Boleh jadi, siswa peserta UAN 2010 mereka tidak dibantu dengan kiriman bocoran jawaban dari guru atau tim sukses yang memang sengaja dibentuk sekolah untuk bekerja mendongkrak siswa yang lemah potensi akademiknya.Sedangkan sekolah yang dinyatakan lulus seratus persen memang perlu dipertanyakan atau digugat? Apakah di dalam pelaksanaan UAN di sekolah yang pesertanya lulus seratus persen menerapkan prinsip kejujuran sebagai mana mascot UAN 2010. Ataukah memang siswanya yang memiliki tingkat kecerdasan yang merata sehingga bisa lulus tuntas satu sekolah.
Yang pasti fenomena UAN 2010 masih menyisahkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat dan orang tua yang anaknya tidak lulus UAN tahun ini, atau bagi guru mata pelajaran yang jeblok nilai kelulusannya.Sebagai orang tua tentunya wajar jika merasa kecewa sekaligus menggugat pihak sekolah,mulai dari kepala sekolah, hingga guru sebagai operator kurikulum.Bahkan ada yang menggugat yang lebih jauh semisal orang tua yang menggugat Mendiknas lewat jalur hukum dan gugatan class action mereka dimenangkan di pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Luar Biasa !
Sebagai guru bidang studi sekaligus koordinator mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia di SMA Negeri 1 Latambaga, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia nilainya terjun bebas di angka satu koma sekian. Jika dilihat, dari sekitar seratus lebih peserta UAN nyaris 90 persen nilai Bahasa Indonesianya hancur-hancuran dan merata di semua kelas XII baik jurusan IPA dan IPS. Padahal dari prediksi awalnya nilai yang bisa diraih siswa, seharusnya tidak separah yang ada saat ini.Tentunya, dengan melihat beberapa indikator dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru Bahasa Indonesia dapat disimpulkan bahwa telah maksimal dan sesuai dengan prosedurnya.Jadi kalau guru yang mau dijadikan kambing hitam saya berpendapat tidak tepat tuduhan atau sangkaan itu dialamatkan oleh siapa pun dan dari pihak manapun.
Meski diakui bahwa sebagai sekolah yang baru dua kali melaksanakan UAN, dari sarana dan prasarana belajar di SMA Negeri 1 Latambaga tidaklah sebaik sarananya dengan sekolah lain yang ada di Kabupaten Kolaka, mulai dari ruang belajar, fasillitas laboratorium IPA,bahasa dan perpustakaan masih sangat jauh dari harapan peserta pebelajar di SMA negeri 1 Latambaga.Bagi Anda yang pernah menonton sekolahnya Lintang dalam Film Laskar Pelangi-nya Andrea Hirata. SMA Negeri 1 Latambaga, sekolah yang berada di Kelurahan Kolakaasi,Kecamatan Latambaga,Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara ini kurang lebih mendekati itu, masih berlantai tanah.Kondisinya sangat memperihatinkan.Namun demikian semangat siswa untuk belajar di SMA Negeri 1 Latambaga tidak pernah surut dengan sarana yang begitu terbatas dan terkesan kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dikenal cukup “kaya” dan berlimpah hasil pertambangan nikelnya.
Membongkar Praktik Mafia UAN 2010
Dengan anjloknya prestasi kelulusan peserta UAN 2010 di SMA Negeri 1 Latambaga,paling tidak ada beberapa hikmah yang dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak yang berkepentingan dengan dunia pendidikan kita di Kabupaten Kolaka, tanpa harus mencari stigma buruk siapa yang jadi tumbal, kambing hitam,biang kerok kegagalan yang di alami peserta UAN di SMA Negerri 1 Latambaga.Karena tidak akan pernah menyelesaikan subtansi dari persoalan pendidikan di Kabupaten Kolaka secara khusus dan di Indonesia secara lebih luas.
Dari hasil pengumpulan data dan fakta terkait ambruknya nilai mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di UAN 2010 ini, terungkap dari beberapa pengakuan peserta UAN di SMA Negeri 1 Latambaga, mereka rupanya menerima kiriman lewat SMS berisi jawaban dari oknum guru yang telah menjanjikan jawaban pada saat UAN berlangsung.Tentunya, tidak gratis kiriman jawaban via hp oknum guru ke hp siswa itu.Peserta UAN di beberapa sekolah di Kabupaten Kolaka, termasuk siswa di SMA Negeri 1 Latambaga, mengakui diminta untuk membayar sejumlah uang kepada oknum guru tersebut.Jadinya sangat ironis, karena faktanya siswa yang menerima kiriman jawaban dari oknum guru ini semuanya dinyatakan tidak lulus berdasarkan hasil pengumuman UAN 2010 pada tanggal (26/4) lalu.Boleh jadi peserta UAN yang telah bersepakat dengan “kejahatan pendidikan” dengan oknum guru tersebut, mereka menerima kiriman jawaban yang spekulatif dan tidak sesuai dengan soal UAN 2010. Modus kejahata mafia UAN ini, memang sangat berbahaya jika dibiarkan tanpa upaya pencegahan dan penelusuran untuk mencari pelakunya kemudian diberikan tindakan tegas dari pihak Diknas bekerja sama dengan aparat hukum,karena telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan merusak moral generasi penerus bangsa ini.
Praktik mafia UAN 2010 ini, dilakukan dengan cara terselubung dan terbilang berani, praktik ini bisa berlangsung aman dengan berlindung dibalik kegiatan sosialisasi “bimbingan belajar” yang ilegal dan tidak memiliki reputasi yang baik. Dengan demikian oknum guru yang menjadi mafia UAN ini bebas berpraktik di setiap musim UAN tanpa harus dicurigai oleh siapa pun juga.Bahkan, dari pengakuan siswa di SMA Negeri 1 Latambaga yang merasa terjebak dengan praktik mafia UAN ini, mengatakan bahwa mereka melakukan pertemuan hingga 3 kali di salah satu rumah siswa untuk membicarakan teknis pengiriman sekaligus membicarakan kesepakatan besaran pembayaran atas kiriman jawaban vis sms diterima oleh peserta UAN.
Dari fakta ini menunjukkan adanya kelemahan dari pengawas UAN 2010 yang terkesan membiarkan peserta UAN membawa masuk handphone ke dalam ruang ujian.Padahal, semestinya di dalam peraturan UAN tidak dibenarkan peserta membawa handphone pada saat ujian sementara berlangsung. Lalu,apa yang diawasi pengawas yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, sebagai pemantau independen,termasuk unsur dari kepolisian. Dengan demikian fakta ini sejalan dengan temuan dari hasil monitoring dan pelaporan pelaksananaan UAN 2010 di Kabupaten Kolaka yang dilakukan oleh LSM Peduli Pendidikan di beberapa sekolah di Kabupaten Kolaka, nampaknya pengawasan UAN 2010 tahun ini tidak berjalan efektif dan sesuai dengan prosedurnya.
Krisis Kepercayaan Terdahadap Potensi Diri
Selain itu, terdapat kesalahan yang dilakukan tanpa sadar oleh peserta UAN 2010, sehingga mereka harus menerima kenyataan pahit dengan hasil UAN yang ambruk. Sebagai peserta peserta didik semestinya mereka menyadari bahwa selama 3 tahun lamanya waktu yang dihabiskan untuk belajar tuntas untuk menggali potensi dirinya dengan mendapatkan kompetensi pengetahuan melalui sejumlah mata pelajaran,rupanya harus berujung pada kegagalan.Ini akibat dari krisis kepercayaan siswa terhadap potensi diri sendiri, mereka yang lebih banyak berharap dibantu pihak lain, untuk menang berkompetisi dalam ujian,bahkan dengan segala modus kecurangan sekalipun dapat dijumpai dalam pelaksanaan ujian mulai dari mid semester,try out, hingga UAN.Praktik curang, menjadi biasa bagi peserta didik dalam ujian di sekolah dan juga dianggap sepele, oleh sebagian guru di sekolah, setidaknya menjadi penyebab lemahnya kepercayan diri (self confidence)dari peserta didik yang terbangun di sekolah.Memang, ini jadi soal yang rumit untuk dibicarakan, kecurangan dalam ujian di sekolah rupanya juga telah bias kemana-mana,sekaligus jadi tradisi di hampir semua lini kehidupan di negeri ini.Makanya, tak heran jika hari ini korupsi sebagai bagian dari praktik curang menjadi wacana dominan di media hari ini.Inilah dampak luar biasa yang ditimbulkan dari hasil praktik curang dalam proses penilaian pengajaran di sekolah.
Setidaknya diperlukan perubahan secara total di dalam sistem pengajaran di kelas untuk mencapai tujuan pendidikan yang menghasilkan lulusan yang tak hanya memiliki kompetensi pengetahuan, tetapi harus diutamakan juga adalah pencapaian nilai kejujuran dan kepercayaan diri yang kuat.Dengan demikian kemandirian sebagai tujuan proses belajar itu sendiri, bisa didapatkan oleh peserta didik setelah menjalani proses belajar mengajar di sekolah. Dan, salah satunya jalan adalah dengan memulai dari sekarang untuk menerapkan prinsip kejujuran di atas segalanya secara tegas dan obyektif meski diakui hal ini tidaklah mudah untuk diterapkan,bahkan tidak sedikit tantangan pun datangnya justeru dari dalam manajemen sekolah itu sendiri yang terasa berat hati untuk menerapkan jalan kejujuran ini dengan alasan yang sulit diterima akal sehat.Inilah sebagian kecil kompleksitas dunia pendidikan kita yang tak nampak dipermukaan ketika mempersoalkan kambing hitam bernama UAN.Sejatinya masih sangat banyak soal yang menjadi lingkaran setan dalam dunia pendidikan kita hari ini.
Penulis adalah Dosen luar biasa di Universitas 19 November (USN) Kolaka dan guru Bahasa dan Sastra Indonesia, SMA Negeri 1 Latambaga